DestinasiaNews - Oknum dosen yang juga Kepala Laboratorium Covid-19 Fakultas Kedokteran (FK) UGJ Cirebon dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal itu terjadi lantaran oknum dosen FK melakukan pemukulan dan arogansi pada dosen lainnya di lingkungan Kampus 3 Jalan Terusan Pemuda. Atas hal itu, pihak pelapor didampingi keluarga dan kuasa hukum menggelar jumpa pers, meminta sang oknum diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa ada intervensi dan campur tangan pihak manapun.
Alih-alih ada proses penyelesaian di internal Fakultas Kedokteran (FK), namun ternyata tidak berimbang dan terkesan berat sebelah yang merugikan pelapor. Sehingga, persoalan tersebut dilanjutkan ke pihak yang berwajib untuk dituntaskan.
"Kami minta diproses sampai tuntas. Jangan ada intervensi dari pihak manapun yang berpotensi melemahkan jalannya proses hukum ini. Penegakan hukum harus seadil-adilnya," ungkap Pelapor, dr Heri dihadapan media.
Lebih lanjut, Heri menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya. Dimana, pada hari Selasa, 16 Februari 2021 Pukul 14.30 WIB Pelapor sedang duduk di ruangan Pojok Asi di Klinik Cakrabuana Cirebon karena baru selesai mengajar online. Oknum Dosen yang juga Kepala Lab Covid-19 FK UGJ Inisial D masuk ruangan dengan marah-marah. "Si bangsat disini rupanya," menirukan oknum D.
Kemudian Heri pun mempertanyakan pernyataan tersebut ditujukan untuk siapa. Dan, oknum D masih marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi. “Gue temenya Adi, gue lebih dulu kenal Adi," tiru dr Heri.
Kemudian oknum D menendang kaki pelapor hingga terjatuh dan menindih dengan lutut di dada. Tak cukup sampai disitu, dia juga sambil memukuli ke arah kepala sekitar 3-4 kali.
"Posisi saya terkunci, hanya bisa bertahan tangan kiri memegang mukanya," kata Heri.
Kemudian, masih kata dia, kejadian tersebut dipisahkan oleh teman-temannya yang ada di lokasi sekitar 4 orang. Namun, oknum D masih terus berusaha ingin memukuli dirinya. Akan tetapi oknum D berhasil diajak keluar ruangan. Dan, dirinya duduk kembali di ruangan tersebut.
Usai kejadian, Dosen lainnya atas nama Tyar mendatangi Heri untuk mendamaikan. Namun, oknum D kembali datang dengan marah-marah sambil menantang kembali. Namun, Heri tidak menghiraukan dia dan segera menghindarinya.
"Saya dan teman-teman mengobrol, dan berusaha menghubungi si D untuk memdamaikan. Tetapi si D tidak mau," terangnya.
Usai kejadian tersebut, Heri kemudian diskusi dengan keluarga sambil menunggu itikad baik oknum D. Sambil menunggu, dirinya kemudian melakukan visum dan melanjutkan ke kantor Polsek Utara Barat. Disitu, dirinya juga sambil menunggu petugas dan juga itikad baik pelaku, tetapi tetap tidak ada juga.
"Hanya ada telpon dari Pak Dekan dan Tyar, meminta untuk bertemu. Tetapi dari si D secara langsung tidak ada. Akkhirnya saya melaporkan ke polisi," paparnya.
Kemudian, masih kata Heri, besoknya Dekan FK UGJ ingin bertemu dengan dirinya di FK. Beliau (Dekan) meminta Heri untuk mencabut laporan tanpa ditanya kronologisnya seperti apa. Namun, dirinya bilang ke Dekan akan mengobrolkan terlebih dahulu dengan keluarga.
"Pak Dekan WA saya meminta untuk mencabut laporanya. Dan, saya tetep ingin membicarakan dengan keluarga dulu. Malamnya saya ditelpon lagi sama Pak Dekan diminta bertemu namun saya tidak bisa. Kemudian Pak Ketua Yayasan berbicara melalui HP Pak Dekan jika saya dianggap melangkahi institusi karena melaporkan penganiyaan itu kepada kepolisian. Lalu, saya diminta besok untuk menghadap ke Yayasan," terangnya.
Kemudian Heripun memenuhi undangan tersebut dan menghadap Yayasan. Dimana di lokasi sudah ada Dekan FK, Wakil Dekan 2 FK, Wakil Rektor 2, Ketua Yayasan dan oknum D. Dirinya diminta untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mencabut laporan dan tanpa diproses secara aturan institusi. Bahkan, oknum D sendiri pun masih terlihat arogan di pertemuan tersebut. Bukannya memediasi, dirinya selaku korban malah terus disudutkan. Atas kondisi tersebut, kemudian Heri pun pergi tanpa pamit. Karena dirinya lagi-lagi diminta untuk menandatangani surat perdamaian.
"Sejak awal saya minta itikad baiknya, tapi tidak ada. Dibawa ke lembaga, malah dipaksa untuk mencabut laporan. Sekali lagi, jangan ada intervensi. Proses hukum harus dilanjut sampai tuntas," ujarnya.
Heri berharap ini jadi pelajaran, dan tidak boleh ada lagi arogansi di dunia pendidikan dengan alasan apapun oleh pihak manapun. dtn/team.-
Foto/i;lustrasi istimewa.